Dua Oknum Anggota TNI Diduga Redupaksa Wanita di Papua

- 2 Januari 2022, 11:00 WIB
ILUSTRASI Redupaksa.
ILUSTRASI Redupaksa. /Antara / Antaranews.com/

Pedoman Tangerang - Kabar pilu kembali menyelimuti tanah air diawal tahun. Kali ini hal itu datang dari tanah Cendrawasih Papua, seorang wanita menjadi korban redupaksa yang diduga dilakukan anggota TNI.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Kolonel Aqsha Erlangga menjelaskan kini pelaku berinisial MR dan SAP sudah ditahan.

“Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Kolonel Aqsha Erlangga dikutip RadarCirebon 2 Januari 2021.

Baca Juga: Viral, Sepasang Kekasih Mesum Dibelakang Mobil, Netizen: Innalillahi Miris Banget

Kapendam menyebutkan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 Jo 281 Jo 55 ayat (1) KUHP. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan perkara hingga berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

Aksi Redupaksa itu terjadi pada 20 November 2021 lalu terhadap korban berinisial IA di sebuah Hotel di Abepura.

Baca Juga: Ditangkap saat Berkencan, Ternyata Ini Pelanggan yang Memakai Jasa Artis CA

Korban diperkosa dua oknum TNI tersebut ketika dirinya tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x