Jaga Integritas dan Nama Baik, Polisi Tangkap dan Tahan Bripda Randy

- 6 Desember 2021, 17:30 WIB
Kasus meninggalnya Novia Widyasari, Bripda Randy dijebloskan ke penjara
Kasus meninggalnya Novia Widyasari, Bripda Randy dijebloskan ke penjara /Twitter

Pedoman Tangerang - Pasca penangkapan, seragam Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berganti mengenakan baju tahanan.

Dia langsung ditahan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus meninggalnya mahasiswi Novia Widyasari (23), yang juga kekasihnya.

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan pihaknya menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka kasus dugaan aborsi.

"Sudah melakukan tindakan aborsi bersama," ujar Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo kepada wartawan, Minggu, 5 Desember 2021.

Baca Juga: Hadiri Kuliah Umum di Unisma, Kyai Said Sebut Kalau Ingin Berubah Harus Menggunakan Kasih Sayang..

Dia menambahkan, Bripka Randy resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.

Diberitakan sebelumnya, Polri memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Bripda Randy Bagus, anggota polisi yang terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari. Korban ditemukan meninggal di area makam Dusun Sugian, Mojokerto.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Ditanya Soal Muktamar NU, Kyai Said: Semua Kader NU Berhak Mencalonkan Diri

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah