Viral, Video Wanita Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Bandara Yogyakarta, Netizen Dibuat Terperanga

- 3 Desember 2021, 10:00 WIB
Viral, Video Wanita Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Bandara Yogyakarta, Netizen Dibuat Terperanga
Viral, Video Wanita Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Bandara Yogyakarta, Netizen Dibuat Terperanga /Tangkapan Layar Twitter

Atas perbuatannya akan dijerat dengan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar.

Selain itu, para pelaku juga akan dijerat dengan pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah