Pedoman Tangerang - Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindakan tak terpuji.
Diketahui Pria tersebut menggesekan alat kelaminnya ke Al-Qur'an terjemah, aksinya ia bagikan melalui akun Twitter @Bobbyfatahillah.
Momen pria itu digiring ke kantor kepolisian menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @warungjurnalis. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 26 November 2021.
"Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan penistaan agama. Pelaku Penista agama itu diketahui bernama Bobby Fatahillah,".
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah seorang warga melaporkan aksi pria itu. Warga benama Egi Maulana ini mengatakan dirinya mengetahui video itu dari grup WhatsApp.
“Pelaku diamankan polisi di rumahnya barusan pukul 20.00 WIB. Saya dapat video viral penistaan ayat-ayat suci Qur’an itu dari teman-teman di grup WhatsApp,” kata Egi, Jumat 26 November 2021.
Egi sendiri ikut mengawal pelaku di kantor polisi selama proses berita acara perkara atau BAP. Ia mengungkap alasan melaporkan ke kepolisian karena tidak terima agama dilecehkan.
"Karena ini agama dan keyakinan. Kita kalau agama kita dilecehkan ya marah," lanjutnya.