Polda Sumsel Menyita Bukti Penipuan Investasi Ternak Lele PT DHD

- 20 Oktober 2021, 17:30 WIB
Polda Sumsel Menyita Bukti Penipuan Investasi Ternak Lele PT DHD.
Polda Sumsel Menyita Bukti Penipuan Investasi Ternak Lele PT DHD. /Instagram ternakleleberjaya

Pedoman Tangerang – Polisi daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah berhasil menyita barang-barang bukti penipuan investasi ternak lele, yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas Darsa Hakam Darussalam (DHD) pada hari Selasa, 19 Oktober 2021.

Kasibdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan bahwa dari penggeledahan kantor DHD, polisi menemukan data-data yang sangat penting. Yaitu data perusahaan dan korban penipuan Investasi.

“Kita sita dokumen mengenai data pembayaran Investasi, data mitra, dan legalitas PT-DHD. Juga bukti pembukuan serta laptop yang ada di kantor PT-DHD. Kita akan mempelajari data yang telah kami peroleh terlebih dahulu” ucap Kompol Masnoni.

Baca Juga: Kasus Aborsi, Kim Seon Ho Dikonfirmasi Tinggalkan Program '1 Night 2 Days'

Dalam pemeriksaan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam penipuan investasi ternak lele. Yaitu Direktur keuangan DHD berinisial IW, Komisaris Utama PT DHD berinisial HW, dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT DHD berinisial DS.

Namun tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan investasi ternak lele ini.

Penggeledahan polisi terhadap PT DHD adalah tindak lanjut polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang terkena penipuan investasi ternak Lele. Dengan jumlah pengaduan mencapai 81 laporan.

Baca Juga: Identitas Cewek yang Dipaksa Aborsi Kim Seon Ho Terungkap, Seorang Selebgram

Penipuan ternak lele ini telah mengorbankan lebih dari 200 warga Jambi yang telah menginvestasikan uangnya di PT DHD dengan jumlah kerugian yang mencapai 2,3 milliar rupiah.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x