Kasus KDRT Meningkat Selama Lima Tahun Terakhir

- 27 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Good House Keeping

Pedoman Tangerang - Ketua Sub Komisi Pemantauan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dewi Kanti mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir terdapat 36.356 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT ranah personal. Angka kekerasannya selalu berada di atas 70 persen,” tutur Dewi ketika memberi sambutan dalam seminar bertajuk “Memutus Rantai Kekerasan dan Memulihkan Korban” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komnas Perempuan, Senin.

Dari 36.356 kasus KDRT yang terjadi dalam lima tahun terakhir, Dewi mengatakan terdapat 10.669 kasus kekerasan yang menyerang ranah personal.

Baca Juga: Fakta Putri Tanjung tak Banyak Dikenal Publik, Salah Satunya Pernah Jualan di Kelas

Kasus kekerasan dalam ranah personal meliputi kekerasan kepada istri, anak perempuan, pekerja rumah tangga, kekerasan ketika berpacaran, dan kekerasan yang melibatkan relasi personal, seperti relasi sebagai mantan pacar maupun mantan suami.

“Kekerasan personal yang paling minim adalah kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” kata Dewi.

Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena pelaksanaan UU ini masih menemui sejumlah hambatan dalam penerapannya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Mafia Impor Garam

“Melalui proses refleksi ini, kita dapat bersama-sama menyusun langkah untuk memutus mata rantai kekerasan dan memulihkan korban,” ucap dia.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah