Polemik dengan Haris Azhar Terkait Tambang Papua, Luhut: Silahkan Saja Buka Data

- 27 September 2021, 15:30 WIB
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. /

Pedoman Tangerang - Perselisihan antara Pegiat HAM Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih terlus berlanjut.

Secara terbuka Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar untuk membuka data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

"Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya di Jakarta pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Fakta Putri Tanjung tak Banyak Dikenal Publik, Salah Satunya Pernah Jualan di Kelas

Luhut meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apapun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut juga mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Mafia Impor Garam

"Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu," tambahnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah