Polemik dengan Haris Azhar Terkait Tambang Papua, Luhut: Silahkan Saja Buka Data

- 27 September 2021, 15:30 WIB
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Hariz Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. /

Pedoman Tangerang - Perselisihan antara Pegiat HAM Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih terlus berlanjut.

Secara terbuka Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar untuk membuka data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

"Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya di Jakarta pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Fakta Putri Tanjung tak Banyak Dikenal Publik, Salah Satunya Pernah Jualan di Kelas

Luhut meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apapun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut juga mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Mafia Impor Garam

"Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu," tambahnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x