Pembuat Konten Live Masturbasi dan Bugil, Selebgram RR Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 20 September 2021, 14:31 WIB
Selebgram Bali berinisial RR atau Kuda Poni pelaku live bugil di medsos Manggo (berbaju oranye-red) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus
Selebgram Bali berinisial RR atau Kuda Poni pelaku live bugil di medsos Manggo (berbaju oranye-red) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus /Dok./

Pedoman Tangerang - Selebgram RR, pembuat konten live streaming tanpa busana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Denpasar.

Selebgram RR 32 tahun diketahui telah menayangkan live streaming dan memamerkan tubuh tanpa busana serta melakukan masturbasi di aplikasi Mango Live.

Ditaksir ia telah meraup[ keuntungan hingga 50 juta selama 9 bulan.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus membenarkan perilaku Selebgram RR.

"Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang-lebih sembilan bulan. Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Siapakah Selebgram RR yang Ditangkap Karena Live Tanpa Busana dan Masturbasi?

Selebgram RR memakai 2 akun media sosialnya untuk melakukan masturbasi dan aksi bugilnya tersebut.

Ia mengaku penghasilan dari kakinya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengakui memiliki akun id di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya," paparnya.

Selebgram RR terancam hukuman paling lama 12 tahun. RR dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x