Jokowi Laporkan Pungli di Jakut, DPR Pertanyakan Implementasi Satgas Saber Pungli

- 11 Juni 2021, 17:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto. /Foto: demokrat.or.id.

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI, Didik Mukrianto, mempertanyakan implementasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli menyusul laporan Presiden Jokowi soal maraknya pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Pertanyaannya, bagaimana nasib pelaksanaan Perpres tersebut dalam tataran implementatif? Apakah sekedar hanya menjadi produk politik yang berbasis kosmetik ataukah keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli?," katanya kepada Pedoman Tangerang, Jumat, 11 Juni 2021.

Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, Saber Pungli yang dibentuk melalui Perpres 87/2016 tersebut bertanggungjawab langsung terhadap presiden.

Baca Juga: Terima Laporan Pungli, Ganjar Pranowo Akan Coret Sekolah yang Terbukti Nodai Dunia Pendidikan

Anggotanya pun tak tanggung-tanggung, sederet aparat hukum yang disegani preman berjejer di dalamnya. Komposisinya antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.

Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Baca Juga: DPR Harap Deforestasi Hutan Bisa Terus Ditekan Seminimal Mungkin

"Kalau kita mengacu kepada political will pemerintah dalam memberantas pungli, jikalau Perpres tersebut dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini idealnya pungli sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktek pungli yang merajalela," kata Didik.

Ketua Departemen Hukum & HAM DPP Partai Demokrat ini mengatakan, melihat Satgas Saber Pungli yang diisi jajaran aparat penegak hukum dan instansi penting lainnya, idealnya pemberantasan pungli bisa dilakukan secara masif.

Ia mengatakan Satgas tersebut harus bekerja secara terus-menerus hingga pungli bisa diberantas secara utuh karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Elektabilitas Melesat, Demokrat: Rakyat Butuh Pemimpin yang Benar-benar Bekerja

Ia pun berharap Presiden Jokowi segera menyadari hal tersebut dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi.

"Bisa jadi temuan presiden terkait dengan pungli di Tanjung Priok itu sebagai pengingat Allah swt kepada presiden untuk memenuhi janji dan komitmen yang belum tertunaikan," tandasnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x