Diduga Lontarkan Fitnah, Eko Kuntadhi dilaporkan oleh Roy Suryo

- 4 Juni 2021, 19:38 WIB
Roy Suryo laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray karena diduga memfitnah dirinya
Roy Suryo laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray karena diduga memfitnah dirinya /PMJ News/Yeni/

Pedoman Tangerang – Setelah berpolemik dengan  Lucky Alamsyah, Kini Roy Suryo kembali melaporkan dua tokoh pegiat media sosial, yaitu Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya.

Kedua pegiat media sosial tersebut dilapokan oleh mantan Menteri  Pemuda dan olah Raga tersebut dengan alasan keduanya telah memberikan informasi menyesatkan berkenaan dengan dirinya.

Dalam laporannya, Roy Suryo mengatakan bahwa keduasnya telah melontarkan fitnah pada dirinya melalui kanal YouTube 2045 TV.

Baca Juga: 16 Pesawat Militer China Masuki Langit Serawak, Malaysia Menganggap China Menginvansi Wilayah Mereka

Keduanya dilaporkan oleh Roy Suryo dengan dalih telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 serta pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana terkait dengan UU ITE dan Pencemaran Nama Baik.

“Saya memang terpaksa Harus melaporkan buzzeRp (merujuk pada Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray) yang mengunggah konten di akun YouTube dengasn durasi  18 menit 8 detik yasng berjudul “Dewa Panci Roy Suryo Bikin Ulah Lagi,”  kata Roy Suryo dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Jumat, 4 Juni 2021.

Dalam konten tesebut, mereka ini menceritakan kembali terkait laka lantas (kecelakaan lalu lintas) saya dengan LA dengan versi dia yang sudah diputarbalikkan dan menyebut kasus panci,” kata Roy Suryo.

Baca Juga: Prustasi Penyakit tak Kunjung Sembuh Pria Paruh Baya Gantung Diri

Roy Suryo menegaskan bahwa kasus panci yang menyeret namanya sudah selesai pada 29 Mei 2019 lalu dan ia mengatakan bahwa dirinya tidak terbukti melakukan penggelapan barang-barang milik Kemepora tersebut.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah