Singgung Wakapolri, Tony Ingin Para Pemeras Dirinya Ditindak Tegas

19 November 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi penyuapan /Pixabay/Shameer Pk /

Pedoman Tangerang - Pengusaha nasional, Tony Sutrisno mengatakan bahwa dirinya mendukung Kapolri untuk membenahi institusi kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Tony, Heroe Waskito dalam keterangan persnya. 

Heroe mengatakan bahwa hingga saat ini Tony masih berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

"Sodara Tony Sutrisno seperti kita ketahui adalah korban Penipuan jam tangan Richard Mille, alih-alih mendapat perlindungan, dirinya malah diperas oleh oknum polisi yang menerima aduannya," papar Heroe pada Sabtu (19/11/2022)

"Tony mendukung Kapolri membersihkan oknum-oknum yang bermasalah agar citra institusi polri kembali bersih di mata masyarakat," tambahnya.

Ia juga menyayangkan tindakan Oknum yang memerasnya yaitu Kombes RI, Kompol T dan Kompol AW.

Ketiganya menurut Heroe yang tidak profesional dalam menjalankan amanah dan tugas.

"Mereka memeras Pak Tony dan meminta angka yang bombastis apakah hal itu patut dilakukan oleh seorang pengayom publik?" Tanya Heroe.

Diketahui Kombes RI dan Kompol T dan AW sudah disidang kode etik pada awal tahun 2022 dan mendapat hukuman demosi.

Kombes RI mendapat hukuman demosi 5 tahun sedangkan Kompol AW mendapat 10 tahun.

Heroe juga mendapat kabar bahwa Kombes RI dikurangi masa demosinya menjadi 1 tahun.

Hal itu diduga terjadi setelah pengajuan banding Kombes RI dikabarkan telah dikabulkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Edy Pramono.

"Apa benar Wakapolri mengabulkan pengajuan banding Kombes RI sehingga hukumannya dikurangi?" Tanya Heroe.

"Kami hanya ingin mengonfirmasikan kabar ini, jika benar tentu ini sangat mengecewakan klien kami," kata Heroe.

Tony sendiri menjelaskan bahwa ia hanya bisa pasrah dan mengharap keadilan atas kasus yang menimpanya.

"Tony masih percaya ada keadilan, karena itu kami berharap agar kepolisian bisa membantu menegakkan hukum demi klien kami," pungkasnya***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler