Oknum Polisi Banting Mahasiswa Saat Bubarkan Demo, Tagar Polisi Sesuai Prosedur Ramai di Twitter

14 Oktober 2021, 09:06 WIB
Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang /Tangkap layar Twitter.com/@AksiLangsung

Pedoman Tangerang - Seorang oknum polisi membanting mahasiswa saat membubarkan demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Aksi itu kemudian viral di berbagai media sosial sehingga menuai banyak tanggapan, salah satunya di Twitter. 

Seolah belum usai, tagar #Percumalaporpolisi kini disusul dengan tagar baru #Polisisesuaiprosedur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir 14 Oktober 2021: Aries Kemajuan Ditempat Kerja, Gemini Mendapat Kepuasan

Diketahui sebelumnya, demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa salah satunya menuntut kepada Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. 

Menyikapi kasus itu, Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasaan (KontraS) mendesak Polri untuk melayangkan sanksi tegas kepada onkum yang membanting salah pendemonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang. 

KontraS meminta pelaku tidak hanya di proses ke persidangan etik, tetapi juga harus di proses secara pidana.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Smack Down Mahasiswa Pendemo Sampai Kejang-kejang di Kabupaten Tangerang

“Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” ucap Peneliti KontraS Rivanlee Anandar pada Rabu, 13 Oktober 2021.

“Dari video itu memperlihatkan penggunaan kekuatan secara berlebihan yg dilakukan oleh anggota kepolisian Banten. Tidak sesuai dgn asas nesesitas, yg seharusnya penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi,” tulisnya, sebagaimana dikutip Pedomantangerang.com dari akun Twitter @KontraS, Kamis, 14 Oktober 2021.

KontraS sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum polisi tersebut, tampak sekali dari video yang beredar seorang oknum polisi dengan seragam lengkapnya memplinting mahasiswa terlebih dahulu lalu membantingnya.

Baca Juga: Simak Kondisi Terbaru Mahasiswa yang Sempat Pingsan Usai Dibanting Polisi ke Trotoar

“Tindakan tersebut jg tidak proporsional. Penggunaan kekuatan harus seimbang antara ancaman yg dihadapu dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian/korban/penderitaan yg berlebihan. Nyatanya malah berkebalikan,” tulisnya.

KontraS juga menanyakan apakah hal demikian sudah sesuai dengan prosedur pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, mengamankan mahasiswa dalam keadaan terkapar.

“Namun terlihat bahwa mahasiswa yang diamankan sudah dalam kondisi tak berdaya, Jadi apa benar #Polisisudahsesuaiprosedur?,” tulisnya lagi.

Baca Juga: 8 Negara Dipastikan Lolos Perempat Final Thomas Cup

Miris memang, polisi yang seharusnya mengayomi dan mengamankan malah sebaliknya, merepresi dan mengintimidasi.

“Inikah yang dimaksud #PolisiTegasHumanis #PolisiSesuaiProsedur? Ketika suara mahasiswa dibalas kekerasan? @DivHumas_Polri,” katanya.

KontraS menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan sikap yang komitmen kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengayomi bukan malah merepresi. 

Hingga artikel ini tayang, ruang komentar di akun Twitter @KontraS sudah dibanjiri 750 komentar dan disukai sebanyak 6.065 kali.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler