Penyebab Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK

10 Mei 2021, 12:35 WIB
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021. /KPK.go.id

Pedoman Tangerang - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK. Minggu 10 Mei 2021.

Diduga terkait jual beli jabatan di wilayahnya. Uang senilai Ratusan Juta Rupiah turut disita. 

Berdasarkan halaman e-Lhkpn KPK, Novi mempunyai harta kekayaan 116 Miliar. Harta tersebut dilaporkan pada 27 April 2020.

Novi sendiri mempunyai aset tanah senilai 58 Miliar, selain itu juga diketahui mempunyai hutang sebanyak 2,4 Miliar.

Baca Juga: Makin Liar! Junta Militer Cap Pemerintah Persatuan Myanmar Sebagai Teroris

Bupati Nganjuk ini di duga terlibat jual beli jabatan dan di sebut menetapkan tarif tinggi bagi jajaran untuk mendapatkan jabatan.

Tak hanya Novi empat kepala desa ikut diamankan dalam OTT KPK kali ini.

Wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan OTT, di kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Baca Juga: Jalan Koper Jalur Penghubung Dua Kecamatan Amblas

Hingga Kini belum dirinci berapa besar dugaan korupsi yang menyeret Novi.***

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler