Sedangkan Rawa Danau tersebar di empat kecamatan, yaitu Mancak, Gunungsari, Padarincang dan Cinangka di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Karanganyar yang Hits, Instagramable dan Cocok Berlibur
Rawa Danau masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Dalam Perpres tersebut, ada 15 danau di Indonesia yang jadi prioritas nasional.
Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam pertama kali pada masa pemerintahan Belanda, yakni tanggal 16 November 1921.
2. Pulau Sangiang
Pulau Sangian dikelilingi spot wisata yang menarik seperti Gua Kelelawar, pemandangan hijaunya alam, pemandangan pantai, spot diving dan snorkeling.
Lokasi pulau ini tidak jauh dari pantai Anyer, tepatnya berada di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Hanya 45 Menit dari Bandara Soekarno Hatta, Yuk Intip Wisata Pantai Tanjung Pasir
3. Pulau Tunda