Apa Boleh Bercumbu Rayu dengan Istri Disiang Bolong Saat Berpuasa? Ini Jawaban Buya Yahya

- 5 April 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi bercumbuh/Instagram/sekisi7
Ilustrasi bercumbuh/Instagram/sekisi7 /

Pedoman Tangerang - Bercumbu rayu atau bermesraan dengan sang istri adalah suatu keharusan demi menjaga harmonisasi pasangan.

Namun bagaimana jika bermesraan atau bercumbu rayu dengan istri itu dilakukan disiang bolong saat bulan puasa. Apakah dapat membatalkan puasa atau tidak.

Untuk mendapatkan jawabannya baca artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Tips dari Buya Yahya: Mendidik Anak Berpuasa Jangan Diberi Janji atau Ancaman

Ulama terkenal yang tinggal di Cirebon, Buya Yahya menjelaskan bercumbu rayu dengan istri disiang bolong tidak membatalkan puasa.

"Tapi dengan catatan tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluaran cairan mani," bebernya.

Buya Yahya melanjutkan, mengeluarkan mani dengan sengaja dan terdapat syahwat dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Aktivis Greenpeace Blokade Kapal Tanker Pertamina Karena Membawa Minyak dari Rusia

"Sebab, bila sampai keluar cairan maka batal puasanya karena dia mengeluarkan cairan dengan sengaja untuk menghadirkan syahwatnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x