Agar Limbah Infeksi Covid-19 Tak Menular ke Orang Lain, Simak Cara Pembuangannya Berikut

6 Juli 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi limbah infeksi Covid-19 /freepik

Pedoman Tangerang - Pandemi benar-benar membawa kedaruratan. Limbah infeksius meningkat seiring lonjakan Covid-19 di Indonesia. Limbah ini datang dari orang-orang yang menjalani isolasi mandiri dan berpotensi menularkan virus jika dibuang sembarangan.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan jumlah limbah medis meningkat 30 persen terutama semenjak pandemi melanda Indonesia.

Masyarakat yang yang menjalani isolasi mandiri tentu tak boleh mengabaikan upaya pentingnya mengurangi penyebaran virus. Mereka harus memperhatikan betul pembuangan limbah medis tidak dilakukan sembarangan.

United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengungkapkan orang lain yang kontak dengan sampah yang bersumber dari rumah dengan suspek Covid-19 atau pasien positif, berpotensi tertular virus.

Baca Juga: Penanganan Limbah Medis Buruk, Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Sebelum Jadi Bom Waktu

Sebut saja sampah seperti sisa makanan, masker medis, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman dan sebagainya.

Untuk itu, Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti mengingatkan masyarakat untuk mematuhi buku petunjuk pengelolaan sampah infeksius yang dikeluarkan oleh KLHK.

Petunjuk itu antara lain membuang sampah infeksius secara terpisah dengan sampah lain. Caranya bisa dengan memasukkan dalam kantong sampah dan tutup rapat. Jika perlu, plastik tersebut diberi keterangan ‘limbah infeksi’.

Untuk mengantisipasi virus yang masih menempel, pasien bisa menyemprot sampah tisu dan masker terlebih dahulu dengan disenfektan atau alkohol 70 persen sebelum dibuang ke tempat sampah. Ini adalah cara untuk tidak membahayakan orang lain dengan virus yang berasal dari kita.

Baca Juga: Indonesia Masih Jadi Tempat Pembuangan Sampah Eropa dan Amerika

“Jika tidak memiliki alatnya, lebih baik langsung dibakar daripada dibuang ke tempat sampah,” kata LaNyalla.

Selain warga yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk mengelola sampah infeksius secara benar, Senator asal Jawa Timur ini juga mengimbau para petugas pengumpul sampah lebih waspada saat mengambil dan mengangkut sampah agar tidak terinfeksi.

Para petugas pengumpul sampah harus berhati-hati saat melakukan pemindahan sampah dari satu tempat ke tempat lain. Untuk itulah diperlukan keterangan agar sampah medis itu diberi keterangan "limbah infeksi".

Baca Juga: Keren! Kota Tangerang Ubah Sampah Menjadi Bahan Baku Listrik PLTU

“Perlu kiranya menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan sarung tangan, masker dan menyiapkan kantong sampah tersendiri untuk memisahkan sampah infeksius,” ujar LaNyalla.

Masyarakat awam yang tak mengetahui prosedur pembuangan limbah infeksi ini harus diedukasi oleh Satgas Covid pusat dan daerah dengan menggandeng dinas kesehatan, aparat pemerintahan dari tingkat tertinggi dan RT/RW. Mereka wajib memberikan sosialisasi dan petunjuk bagaimana mengelola limbah medis.

“Jadi yang diperlukan tidak hanya mendata pasien dan memantau kesehatannya, tapi perlu juga memberikan edukasi secara komprehensif mengenai pengelolaan limbah medis ini supaya tidak menyebarkan virus ke sekelilingnya lagi,” katanya.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler