MUI hingga Cendekiawan Muslim Hadiri Launching dan Review Buku Inovasi Produk Pegadaian Syariah

- 21 April 2024, 21:26 WIB
Pegadaian Syariah meluncurkan buku dan diskusi panel mengenai inovasi produk Pegadaian Syariah di Pondok Pesantren Annibras, Subang, Jawa Barat, Minggu (21/4/2024).
Pegadaian Syariah meluncurkan buku dan diskusi panel mengenai inovasi produk Pegadaian Syariah di Pondok Pesantren Annibras, Subang, Jawa Barat, Minggu (21/4/2024). /Foto: Dok. Pegadaian Syariah.

Pedoman Tangerang - Sebuah acara penting berlangsung di Pondok Pesantren Annibras Subang, yang diinisiasi dan disupport oleh Dana Kebajikan Umat Pegadaian Syariah, Minggu (21/4/2024).

Pegadaian Syariah yang diwakili Dr. Holilur Rohman, S.H., M.H., M.Kn. selaku Kepala Unit Usaha Syariah, pada kegiatan ini menjadi keynote speaker untuk memberikan bantuan tunai yang berasal dari dana kebajikan umat kepada pondok pesantren Annibras.

Kegiatan launching dan book review ini dihadiri oleh KH. Cholil Nafis, Lc., Ph.D selaku penulis dan narasumber, Kyai Anan Nurdin, Lc., M.M selaku Pimpinan Pondok Pesantren Annibras, KH. Drs. Adung, M.Pd.I dan Ust. Sahroni sebagai Tim Panelis, serta Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., CLA,M CPCD. sebagai moderator kegiatan. Acara ini didukung oleh Majelis Ulama Indonesia dan Pondok Pesantren Annibras.

Mengusung kegiatan Pemahaman Bisnis Berasas Syariah melalui Bedah Buku "Inovasi Produk Pegadaian Syariah". Buku tersebut ditulis oleh KH. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., seorang Pengawas Syariah dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang membidangi dakwah dan ukhuwah, dan menandai sebuah tonggak penting dalam ranah ekonomi syariah.

Sebagai seorang penulis buku, KH. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang membidangi dakwah dan ukhuwah, dan Rais Syuriyah PB Nahdlatul Ulama. Beliau merupakan sosok yang sangat kompeten dalam membahas produk pegadaian syariah sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga: Aturan Kredit Di Bank BSI Dengan Hukum Ekonomi Syariah, CEK Disini!

Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang agama dan akademis, KH. Cholil Nafis telah memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan aplikasinya dalam ranah ekonomi. Sebagai seorang Pengawas Syariah, beliau memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produk-produk keuangan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Sebagai Ketua MUI Pusat yang membidangi dakwah dan ukhuwah, KH. Cholil Nafis juga memiliki wawasan yang luas tentang kebutuhan masyarakat Muslim dan bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan pengalamannya dalam bidang dakwah, beliau mampu menyampaikan informasi dengan cara yang mudah dipahami dan relevan bagi masyarakat umum.

Oleh karena itu, dengan kombinasi pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan komunikasinya, KH. Cholil Nafis secara kompeten dapat membahas produk pegadaian syariah sebagai bagian dari upaya pengembangan ekonomi syariah, membawa pemahaman yang mendalam dan perspektif yang luas kepada pembaca.

Acara tersebut dihadiri oleh para cendekiawan terkemuka, praktisi, dan anggota masyarakat, yang memperlihatkan wawasan mendalam KH. Cholil Nafis tentang produk-produk inovatif yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah.

Sebagai figur terkemuka di kalangan akademisi dan agama, keahliannya memberikan kredibilitas dan kedalaman pada diskusi seputar ekonomi syariah.

Baca Juga: Islamic Coin, Mata Uang Digital Syariah Pertama Di Dunia Akan Diluncurkan September 2023

Dalam buku yang ditulis menjelaskan mengenai produk Pegadaian Syariah yang terdiri dari Rahn (Gadai Syariah), Arrum Haji, Arrum BPKB, Produk Amanah, Multi Pembayaran Online, Konsinyasi Emas, Tabungan Emas, hingga Produk Mulia, yang mewakili serangkaian inovasi produk dalam ranah pegadaian berbasis pada prinsip ekonomi syariah.

Inovasi-inovasi ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan transaksi finansial sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Misalnya, Rahn atau Gadai Syariah merupakan bentuk pinjaman yang didasarkan pada jaminan berupa barang yang bernilai, tanpa adanya unsur riba atau bunga. Arrum Haji dan Arrum BPKB memberikan alternatif pembiayaan dengan jaminan berbasis syariah, yang sesuai dengan prinsip keadilan dan keberkahan.

Melalui beragam produk ini, Pegadaian Syariah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan transaksi finansial yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Inovasi-inovasi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan praktis, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk memperluas akses ke layanan keuangan yang sesuai syariah, mempromosikan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Baca Juga: Di Ijtima Ulama, Mahfud MD: Penerapan Syariah Islam dalam Konteks NKRI

Pegadaian syariah terus berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk sesuai dengan kebutuhan ekonomi masyarakat indonesia.

Selama sesi bedah buku, para peserta membahas prinsip-prinsip inti dan aplikasi praktis yang dibahas dalam buku tersebut. KH. Cholil Nafis memberikan penjelasan tentang cara kerja instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dan signifikansinya dalam lanskap ekonomi kontemporer.

Acara tersebut menjadi wadah bagi pertukaran intelektual dan refleksi, saat para peserta terlibat dalam diskusi hidup mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh keuangan Islam. Analisis komprehensif dan pendekatan pragmatis KH. Cholil Nafis menerangi jalan-jalan untuk inovasi dan pertumbuhan lebih lanjut dalam bidang tersebut.

Secara keseluruhan, peluncuran dan bedah buku "Inovasi Produk Pegadaian Syariah" tidak hanya merayakan hasil penelitian dan kesarjanaan yang ketat tetapi juga membangkitkan semangat baru untuk memajukan prinsip-prinsip keuangan Islam di dunia modern.

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah