Daftar 7 Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya Disini

- 29 November 2023, 09:00 WIB
Daftar 7 Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya Disini
Daftar 7 Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya Disini /Foto ilustrasi Freepik/ MolasIslamic

Pedoman Tangerang – Pemerintah baru saja memberikan informasi terbaru tentang upah minimum atau UMP di Provinsi di Indonesia pada 2024 yang mengalami kenaikan.

Masing-masing provinsi tentu memiliki nilai berbeda atas kenaikan UMP 2024, ada yang lebih tinggi bahkan ada yang lebih rendah tergantung dari Pemprov terkait.

UMP sendiri ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, meliputi tingkat daya beli, median upah dan tingkat penyerapan tenaga kerja.

UMP 2024 masing-masing daerah telah ditetapkan pada 21 November kemarin.

Berikut 7 Provinsi dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia

Baca Juga: Siapa Dion Kaerutama? Inilah Sosok Pengelola Cafe yang Viral Gegara Diduga Hina Orang Kendal

1. UMP DKI Jakarta Rp 5.067.381 (Naik sebanyak Rp 3,3 persen dibandingkan pada tahun 2023)

2. UMP Papua Rp 4.024.270 (Naik sebesat Rp 159.574 atau sebanyak 4,14 persen)

3. UMP Bangka Belitung Rp 3.640.000 (Naik sebesar Rp 139.904 atau sebanyak 4.066 persen dibandingkan 2023)

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah