Naik Naik 2,5 Persen, Berapa UMK Provinsi Banten 2024, Cek Besarannya Disini

- 29 November 2023, 08:00 WIB
Naik Naik 2,5 Persen, Berapa UMK Provinsi Banten 2024, Cek Besarannya Disini
Naik Naik 2,5 Persen, Berapa UMK Provinsi Banten 2024, Cek Besarannya Disini /Pixabay

Pedoman Tangerang – Pemerintah baru saja memberikan informasi terbaru tentang upah minimum atau UMP di Provinsi Banten 2024 yang mengalami kenaikan.

Para pekerja di Banten akan mendapatkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2,727.812,11 dari yang sebelumnya Rp 2,661.280,11, ada kenaikan sebesar Rp66.000.

Lantas bagaimanakah dengan UMK Provinsi Banten, apakah mengalami kenaikan? Maka simak artikel ini hingga selesai.

Diketahui UMP Provinsi Banten di tahun 2024 sudah ditetapkan naik sebesar 2,50 persen dibanding tahun lalu.

Besaran UMP Banten 2024 diumumkan pada 21 November 2023 dan ditetapkan Kemnaker pada hari tersebut.

Baca Juga: Empat Tahun PRMN, Terus Berusaha Lebih Dekat dengan Pembaca Lokal di Setiap Provinsi

Setelah UMP Banten 2024 ditetapkan naik artinya UMK di delapan kabupaten kota di Banten juga akan naik.

Untuk daftar UMK Banten pada 2024, pemerintah belum mengumumkan daftarnya dan baru diumumkan tanggal 30 November 2023.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah