Pedoman Tangerang – Pemerintah bekerjasama dengan para bank konvensional untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM.
Hal tersebut dilakukan agar para pelaku UMKM dapat tersebut berkembang, dan dapat membantu perekonomian Indonesia.
KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
100 persen dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Program KUR disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Baca Juga: Alhamdulillah Bisa Dapat Cuan! Klaim Link DANA Rp 100 Ribu 17 September 2023, Gratis Ada Di Sini
Adapun subsidi yang diberikan oleh pemerintah dalam program KUR adalah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan. Sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
Namun sebelum anda melakukan pinjaman KUR Mandiri, BRI, dan BNI maka simak persyaratannya disini.