KUR Mandiri, Nasabah Bisa Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Perlu Agunan, Tingkat Bunga 6 Persen

- 9 September 2023, 14:00 WIB
Tabel angsuran KUR Mandiri 2023.
Tabel angsuran KUR Mandiri 2023. /Bank Mandiri

Pedoman Tangerang - Bulan September, Nasabah Bank Mandiri Bisa mengajukan KUR sebesar Rp100 juta tanpa perlu menyertakan agunan, Dengan tingkat bunga 6 persen.

Bank Mandiri, sebagai salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah, memberikan berita baik. Pada bulan September 2023 ini, penduduk yang ingin mengajukan KUR di Bank Mandiri sekarang dapat mengakses pinjaman hingga Rp100 juta tanpa perlu memberikan agunan.

Kabar baiknya, pada bulan September 2023 ini, masyarakat dapat mengajukan KUR di Bank Mandiri hingga Rp100 juta tanpa perlu menyertakan jaminan.

Berikut ini adalah informasi mengenai persyaratan pengajuan KUR Mandiri 2023 sebesar Rp 100 juta tanpa jaminan dengan tingkat bunga 6 persen per tahun yang akan kita bahas di bawah ini :

KUR (Kredit Usaha Rakyat) bukan hanya disalurkan oleh Bank Mandiri, tetapi juga oleh beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Program ini telah menjadi pilihan populer di kalangan pelaku UMKM karena memungkinkan mereka mengajukan pinjaman dengan plafon yang tinggi tanpa perlu memberikan jaminan.

Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi UMKM untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mereka.

Dana pinjaman dari KUR Mandiri 2023 akan menjadi dorongan besar bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dan mencapai pertumbuhan yang lebih maju.

Ini adalah langkah yang positif dalam mendukung sektor UMKM dan ekonomi secara keseluruhan. Semoga program ini dapat membantu banyak pengusaha kecil dan menengah dalam mencapai kesuksesan yang lebih besar.

Adapun rincian jenis KUR Mandiri 2023 memiliki lima jenis, diantaranya:

1. KUR Super Mikro

2. KUR Mikro.

3. KUR Kecil

4. KUR TKI

5. KUR Khusus.

Kemudian untuk syarat pengajuan KUR Mandiri 2023 untuk semua jenis hampir sama dibedakan saja dengan jumlah plafon yang diajukan.

Berikut syarat KUR Mandiri 2023.

1. Pemilik KTP yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan.

2. Bagi Calon Debitur berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

3. Kemudian menyiapkan dokumen sebagai berikut :

Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/ RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

Selanjutnya Foto Copy Kartu Keluarga.

- Copy Surat / Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

KUR adalah program pinjaman yang sangat populer di kalangan pelaku UMKM. Selain Bank Mandiri, beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menyediakan program KUR.

Program ini menawarkan pinjaman dengan plafon yang tinggi tanpa perlu memberikan jaminan, sehingga sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM.

Jika Anda berminat mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta tanpa jaminan, KUR Mikro adalah pilihan yang tepat.

Dengan KUR Mikro, Anda dapat meminjam Rp 100 juta tanpa jaminan dengan tingkat bunga 6 persen dan jangka waktu cicilan hingga 60 bulan.

Harap dicatat bahwa suku bunga 6 persen ini diberikan kepada debitur baru yang pertama kali mengajukan KUR Mandiri, dan ini terjadi setelah pengurangan bunga awal dengan subsidi pemerintah sebesar 10 persen.

Baca Juga: Mau Ajukan KUR BCA untuk Bulan September 2023, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

Baca Juga: Aturan Kredit Di Bank BSI Dengan Hukum Ekonomi Syariah, CEK Disini!

Baca Juga: Menjelajahi 5 Destinasi Wisata Indah di Seluruh Indonesia yang Memukau Mata Dunia

Demikian Ulasan Informasi Yang Kami Berikan Seputar KUR Bank MANDIRI Yang memberikan Stimulus dan Layanan KUR sebesar 6 Persen.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah