1. Anda harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan.
Anda bisa mengecek status Anda di aplikasi Cek Bansos atau website resmi DTKS.
2. Anda juga harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Kartu-kartu ini sebagai bukti bahwa Anda merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah.
3. Anda harus mempunyai akun Cek Bansos yang dapat Anda buat lewat aplikasi Cek Bansos di handphone.
Akun ini bermanfaat untuk mengecek status bantuan, saldo rekening, serta informasi lainnya.
4. Anda harus menghubungi pendamping PKH di desa atau kelurahan tempat tinggal Anda dan mengajukan permohonan supaya menjadi penerima bantuan.
Pendamping PKH merupakan petugas yang bertugas untuk membantu, mengawasi, serta memberikan bimbingan untuk penerima bantuan.
Cara Daftar
1. Pertama, download aplikasi Cek Bansos lewat handphone dan buat akun dengan mengisi data diri sesuai dengan KTP.
Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data di DTKS.