Berikut kriteria penerima bansos PKH dan cara mendapatkannya:
1. Kriteria Penerima PKH Kesehatan
- Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak.
2. PKH Pendidikan
- Anak SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, atau yang setara tingkatnya dengan masing-masing jenjang pendidikan tersebut.
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Penerima PKH Sosial
- Usia lanjut di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga
- Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Serang Terhits, Harga Terjangkau dan Bikin Lidah Ketagihan
Langkah-langkah untuk mendapat bansos PKH secara online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Registrasi akun baru dan lengkapi data diri Anda
- Pada halaman utama aplikasi cari dan klik menu “Daftar Usulan”
- Lalu, pilih opsi “Tambah Usulan”
- Isi data diri Anda dan pilih jenis bansos PKH
- Setelah selesai mendaftar, silahkan tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.***