Terbukti Lakukan Penggelapan Dana! Akhirnya Ijin WanaArtha Life Dicabut OJK

- 5 Desember 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi dugaan penggelapan dana oleh WanaArtha Life.
Ilustrasi dugaan penggelapan dana oleh WanaArtha Life. /Pixabay/mohamed_hassan

Hal itu dibuktikan dengan data, sampai dengan bulan Oktober 2022, jumlah transaksi mencurigakan asuransi telah mencapai angka 2.155 kasus. Yang berarti telah meningkat 284,8 persen dibandingkan periode Januari-Oktober 2021 yang mencapai 560 kasus.

Baca Juga: Hati-hati! Berikut Daftar Pinjol Ilegal yang Dirilis OJK, Total Ada 151

Tren peningkatan ini terbukti lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi pasar modal. Karena berdasarkan Data Laporan Statistik PPATK Edisi Oktober 2022, jumlah transaksi keuangan yang mencurigakan di sektor pasar modal di edisi tersebut mencapai 1,033 laporan, atau meningkat 20,8 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 855 lapooran.

Peningkatan tersebut melanjutkan tren di tahun 2021 (full year). Berdasarkan catatan PPATK di tahun 2021, jumlah transaksi gelap di sektor pasar modal mencapai 1,096. Angka ini naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2020 yang mnecapai 443 kausu.

Oleh karena itu, pada saat ini pihak PPATK tengah menjalin koordinasi dengan OJK untuk memerangi praktik tindak pidana pencucian uang di sektor finansial dan pasar modal.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x