Pedoman Tangerang – Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 mulai Senin, 10 Oktober 2022.
Para pekerja bisa saja mengecek nama masing-masing apakah termasuk yang mendapatkan BSU atau sebaliknya.
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat namun BSU tak kunjunh cair coba cek beberapa hal di bawah ini.
Dilansir dari laman Kemnaker, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, untuk penyaluran BSU tahap 5 terdapat 403 ribu pekerja yang didata oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah calon penerima tersebut, hanya 325 ribu yang lolos verifikasi.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Kapan Cair? Cek Jadwal Penyaluran di Link Ini
“Dari 403 ribu yang lolos pemadanan, 325 ribu yang kemudian di cek oleh bank kembali dari nomor rekeningnya,” kata Anwar.
Pemerintah memberikan BSU Rp 600 ribu kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Penerima BSU tidak diperuntukan bagi seseorang berstatus PNS, Polri dan TNI.