4 Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Nomor 4 Paling Fatal Jika Tak Diikuti oleh Para Pekerja

- 15 September 2022, 20:00 WIB
4 Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Nomor 4 Paling Fatal Jika Tak Diikuti oleh Para Pekerja
4 Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Nomor 4 Paling Fatal Jika Tak Diikuti oleh Para Pekerja /

Pedoman Tangerang - Berikut ini 4 penyebab BSU 2022 belum cair, nomor 4 paling fatal jika tak diikuti oleh para pekerja.

BSU 2022 dengan jumlah nominal Rp600.000 sedang disalurkan ke16 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Silakan cek daftar penerima BSU 2022 dengan login ke bsu.kemnaker.go.id ya.

Web bsu.kemnaker.go.id selain cek BSU, juga memberikan informasi terkait penyaluran BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya

Pekerja yang tercantum dalam daftar penerima bisa mencairkan uang tunai Rp600.000 ya.

Pencairan BSU bisa lewat rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), dan lewat PT Pos Indonesia.

Pekerja bisa langsung akses atau login ke link bsu.kemnaker.go.id kemnaker.

Berikut ini cara cek daftar penerima BSU 2022 dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id. silakan simak

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Pilih menu 'Pengecekan'.

3. Klik link kemnaker.go.id dan login ke akun masing-masing.

4. Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang'.

5. Isi semua data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

6. Lakukan semua langkah pendaftaran akun hingga selesai.

7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

8. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.

Notifikasi tersebut akan menampilkan status dana BSU yang diterima oleh pekerja.

Untuk detailnya, berikut dirangkum empat alasan yang menjadi penyebab BSU 2022 belum cair untuk para pekerja yang sudah sesuai kriteria.

1. Pekerja Penerima BSU 2022 Belum Terdata oleh BPJS

BSU 2022 yang belum cair ternyata bisa terjadi karena data yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, pekerja yang menjadi penerima disarankan untuk berkomunikasi dengan HRD perusahaan.

2. Pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Syarat utama yakni pekerja yang wajib bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

3. Pekerja sudah menerima bantuan lain

Jika Anda mengaku tidak mendapat BSU 2022, maka Anda sudah menerima bantuan lain sebelumnya.

4. Rekening BSU 2022 memiliki masalah

Paling penting, pekerja yang menerima BSU 2022 harus memastikan rekening miliknya, di antaranya duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Pencairan BSU bisa lewat rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), dan lewat PT Pos Indonesia.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah