Pedoman Tangerang - Sejumlah rekening bank yang digunakan sebagai tempat penyaluran dana BSU yang dilakukan pada tahun lalu tersebut diketahui diberikan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himbara.
Pekerja juga mempertanyakan kapan sebenarnya sejumlah dana dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair.
Kemnaker melalui siaran pers resminya beberapa waktu yang lalu memang menyatakan akan kembali melakukan penyaluran atau pencairan dana bantuan BSU ke sejumlah pekerja pada tahun 2022.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Bersama BUMN 2022, Setelah Lolos Administrasi, Simak Berikut Ini!
Namun demikian pihaknya hingga kini masih belum menyatakan mengenai kapan waktu atau tanggal penyaluran BSU akan dilaksanakan kepada sejumlah pekerja di tahun 2022 tersebut.
Kemnaker masih terus mematangkan konsep mengenai adanya dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang akan kembali dilaksanakan.
Kemnaker telah memiliki target bahwa BLT Subsidi Gaji nantinya akan berhak untuk diterima oleh 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Yuk Simak!Pandua Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 Disini
Kriteria atau syarat yang telah diungkapkan untuk penerima BSU tahun 2022 ini rencananya akan diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memiliki upah per bulan di bawah Rp 3,5 juta.