1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Pilih menu 'Pengecekan'.
3. Klik link kemnaker.go.id dan login ke akun masing-masing.
4. Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang'.
5. Isi semua data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
6. Lakukan semua langkah pendaftaran akun hingga selesai.
7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
8. Login ke akun yang telah diaktivasi.
Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.
Notifikasi tersebut akan menampilkan status dana BSU yang diterima oleh pekerja.