Harga BBM Naik, Harga Bahan Pokok Juga Ikut Naik? Berikut Daftarnya!

- 7 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Harga BBM Naik
Ilustrasi Harga BBM Naik //pixabay/

Pedoman Tangerang – Kenaikan harga BBM bersubsidi tentu berdampak besar pada harga bahan pokok yang ikut naik.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan resminya kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Kini harga BBM untuk jenis pertalite naik dari harga Rp7.650 menjadi Rp.10.000, kemudian BBM jenis solar naik dari harga Rp5.150 menjadi Rp.6.800, dan untuk BBM jenis Pertamax naik dari harga Rp.12.500 menjadi Rp. 14.500 untuk setiap liternya.

Kenaikan harga BBM tersebut jelas akan berdampak pada biaya pengiriman bahan pokok, seperti pengiriman dari petani dan peternak ke penjual di pasar-pasar.

Meskipun beberapa harga bahan pokok ikut naik, namun terdapat beberapa harga bahan pokok yang terpantau masih tetap bertahan, bahkan terpantau turun harga. 

Diketahui kenaikan tersebut terjadi dalam harga rata-rata jual di pasar-pasar tradisional di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut beberapa daftar kebutuhan pokok yang langsung merangkak naik sehari setelah diumumkannya kenaikan harga BBM per 4 September 2022. 

1. Cabai Merah naik Rp250 menjadi Rp60.750 per kilogram (kg).

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x