Kementerian Keuangan Beri Kemudahan Khusus untuk UMKM Bisa Gerak Cepat Ekspor Produk

- 3 Juni 2022, 18:00 WIB
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kemenkeu Untung Basuki dalam media briefing di Jakarta, Kamis 2 Juni 2022
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kemenkeu Untung Basuki dalam media briefing di Jakarta, Kamis 2 Juni 2022 /

"Ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah bina sebanyak 107 perusahaan, ini adalah perusahaan-perusahaan industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor," tambahnya.

Kemudian ada fasilitas KITE Pembebasan dan KITE Pengembalian. Persamaan dari kedua fasilitas ini, sama sama memberikan insentif kepada UMKM yang memerlukan impor bahan baku hingga barang contoh.

"Perbedaannya, kalau KITE Pembebasan ketika dia masuk (barang impor) mendapatkan fasilitas insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dengan mempertaruhkan jaminan. Sedangkan KITE Pengembalian, ketika dia (pengusaha) memasukan barang impor dia harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Baru nanti setelah melakukan ekspor, yang bersangkutan bisa mengajukan pengembalian," terangnya.

Terakhir, fasilitas kepabeanan yang cukup banyak diminati oleh UMKM yakni Kawasan Berikat. Fasilitas yang akan didapat yakni pajak atau bea masuk barang impor ditangguhkan, PPh impor tidak dipungut, PPN dan PPnBM impor tidak dipungut, dan PPN barang dari lokal tidak dipungut.

"Ini yang nanti bantu cash flow perusahaan, kemudian bagaimana akhirnya produk dari Kawasan Berikat ini memiliki daya saing dari sisi tentunya harganya, dan kita harapkan dari sisi kualitas juga meningkat. Jumlahnya seluruh Indonesia ini 1378," tuturnya.

"Ini yang nanti bantu cash flow perusahaan, kemudian bagaimana akhirnya produk dari Kawasan Berikat ini memiliki daya saing dari sisi tentunya harganya, dan kita harapkan dari sisi kualitas juga meningkat. Jumlahnya seluruh Indonesia ini 1378," tuturnya.

Semua fasilitas itu bisa didapat dengan UMKM yang memenuhi syarat yakni memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x