Pedoman Tangerang - Syarat untuk mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 28 ini adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Masyarakat yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 ini adalah para pencari kerja, penyandang disabilitas, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Adapun golongan masyarakat yang tidak boleh daftar Prakerja gelombang 28, adalah berikut ini:
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka! Simak Penjelasannya
1. Alumni Kartu Prakerja dari gelombang terdahulu
2. Masyarakat diluar usia 18 tahun hingga 64 tahun
3. Penerima bansos BPNT dan PKH
4. Pernah menerima BLT UMKM/BPUM dan BLT Subsidi Gaji
5. Masyarakat yang dalam satu KK sudah terdapat dua orang penerima Kartu Prakerja