Diperkirakan dua minggu sebelum lebaran tahun ini, pemerintah sudah memberikan keputusan berapa besaran kenaikan harga tiket bus yang diperbolehkan.
"(Keputusannya) biasanya dua minggu sebelum lebaran atau seminggu setelah puasa sih," kata dia.
Kenaikan harga tiket bus ekonomi memang harus atas persetujuan pemerintah, meskipun biasanya diperbolehkan hanya selama periode mudik lebaran.
Sementara, untuk kenaikan harga tiket bus kelas bisnis atau eksekutif tergantung dari kebijakan masing-masing operator bus.
"Ada kenaikan tarif bus yang ekonomi, hanya belum diputuskan karena masih menunggu hasil keputusan rapat Organda dengan Kemenhub Ditjen Perhubungan Darat," ucapnya.
Permintaan tiket bus AKAP memang selalu mengalami lonjakan setiap mudik lebaran. Dia memperkirakan puncak pembelian tiket bus akan terjadi H-7 sebelum lebaran.***