6. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Jika sudah begitu, Anda akan mudah mengakses aplikasi Cek Bansos.
Terkait pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BLT ibu hamil dan nifas, dengan tahap ini:
1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Selanjutnya, kategori yang menerima bansos Kemensos dan besaran dana yang cairnya.
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.