Kisruh Harga Minyak Goreng, Komisi VI Minta Presiden Beri Teguran Keras ke Mendag

- 8 Februari 2022, 08:00 WIB
Penjualan minyak goreng di minimarket. (Foto: Dok Net)
Penjualan minyak goreng di minimarket. (Foto: Dok Net) /

Pedoman Tangerang - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih yang menyoroti kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang dinilai kurang maksimal.

Demer mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya untuk melakukan operasi pasar.

Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.

Baca Juga: Bikin Merinding! Ini 7 Jenis Zombie dalam Film ‘All of Us are Dead’

"Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran," ujar Demer pada Senin, 7 Februari 2022.

"Bagaimana masyarakat tidak marah, sudah harga minyak goreng mahal, kebijakan di dalam berubah terus dan operasi pasar tidak berjalan dengan baik. Presiden dan Menko Ekonomi harus segera memanggil dan memberi teguran keras kepada Mendag," tukas Demer.

Demer menjelaskan bahwa blunder terbesar Mendag adalah kebijakan menghilangkan minyak goreng curah di pasaran dan memaksanya penjualan menggunakan kantong sederhana.

Baca Juga: Film ‘Kukira Kau Rumah’ Bikin Penasaran, Ini Link Trailernya!

"Apa ini tidak dipikirkan secara matang? Minyak goreng curah adalah cara paling mudah mendistribusikan kepada masyarakat. Kalau produsen harus menggunakan proses packaging baru, kapan akan selesai masalah ini?," Jelas Demer.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah