Pemerintah Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, UMKM Terancam Mati

- 27 November 2021, 21:30 WIB
Pedagang menata minyak goreng curah di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 26 November 2021.
Pedagang menata minyak goreng curah di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. /Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Angka Panen Sawit Menurun Menjadi Salah Satu Pemicu Harga Minyak Goreng Naik

Mengenai kurang higienis dan kemungkinan terkontaminasinya minyak goreng curah, Amin mengatakan pemerintah seharusnya bukan melarang, tetapi membuat regulasi untuk bisa mengontrol perdagangan migor curah.

Regulasi antara lain mengatur agar distribusi terhindar dari kontaminasi, sanksi tegas bagi pelaku oplosan dengan minyak jelantah, dan kemasan sesuai standar.

Adalah kewajiban pemerintah memberikan pembinaan kepada UMKM dan melindungi usaha rakyat dari ancaman usaha besar dengan praktek monopoli atau oligopoli.

"Dalam situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid 19, kalangan masyarakat bawah membutuhkan produk minyak goreng yang murah. Mengingat minyak merupakan kebutuhan pokok masyarakat," kata Amin.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x