Cara Gunakan Materai Elektronik, Simak Penjelasan Ditjen Pajak Kemenkeu

- 2 Oktober 2021, 18:45 WIB
Cara Gunakan Materai Elektronik, Simak Penjelasan Ditjen Pajak Kemenkeu
Cara Gunakan Materai Elektronik, Simak Penjelasan Ditjen Pajak Kemenkeu /IG @ditjenpajak

Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik. Dalam pendistribusiannya.

Perum Peruri bisa bekerja sama dengan pihak lain lewat proses yang akuntabel dan transparan.

Di sisi lain,  penjualan meterai tempel dan distribusinya tetap dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah