DPR Heran Sikap Ambigu BPK yang Gemar Kasih WTP Tapi Ragukan Keuangan Pemerintah

- 23 Juni 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi foto Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan BPK RI
Ilustrasi foto Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan BPK RI /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR-RI Heri Gunawan heran dengan sikap BPK yang sering memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada lembaga pemerintah tapi pada saat yang sama justru meragukan kemampuan pemerintah dalam melunasi utang-utangnya.

“Ini kan aneh. Di satu sisi, BPK memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah. Namun di sisi lain mengkhawatirkan utang pemerintah. Rakyat jadi bingung atas sikap mendua BPK,” kata Heri dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.

Kemarin, BPK menyatakan kekhawatirannya terhadap kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunganya. Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI.

Ia menilai tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara. Firman menyebut indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).

Baca Juga: Anggota DPR Sentil BPK dan BPKP Soal Pengawasan Keuangan Negara

Sepanjang 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi utang ini betul meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun. Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen. Angkanya melampaui rekomendasi IMF pada rentang 25-35 persen.

Begitu juga dengan pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.

Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal Tahun 2020 yang sebesar 4,27 persen juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 - Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x