Dana Alokasi Khusus Daerah Terus Bermasalah, BAKN DPR Desak Carikan Solusi

- 17 Juni 2021, 15:02 WIB
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati, dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor pada Selasa, 15 Juni 2021.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati, dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor pada Selasa, 15 Juni 2021. /Foto: Dok. PKS.

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, menilai terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah dan kemampuan pemerintah pusat soal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor pada Selasa, 15 Juni 2021. Kunjungan kerja ini ditujukan untuk pendalaman dan mendengar masukan pakar mengenai DAK untuk daerah kepulauan.

“Ekspektasi pemerintah daerah terlalu tinggi dari kemampuan pemerintah pusat terhadap dana alokasi khusus ini,” kata Anis melalui keterangan tertulis mengulang isi pembahasan pertemuannya, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Carut Marut Data Subsidi Listrik, BAKN DPR Ingatkan PLN Subsidi Harus Tepat Sasaran

Anis menjelaskan dalam rentang 2017 sampai 2021, kemampuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana ke daerah hanya sekitar 13-18 persen. Anis mengatakan yang tertinggi di tahun 2021 yaitu sebesar 18 persen.

Dari pengajuan Rp338,035 triliun, pagunya hanya Rp63,648 triliun 18,83 persen. Menyoroti hal ini, Anis memastikan akan berdampak pada proses pembangunan di daerah.

Ia mengingatkan tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiskal yaitu agar pembangunan tidak terlalu senjang antara pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Dengan begitu, pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: DPR Harap Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Perkuat Modal UMKM

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x