Pertumbuhan Ekonomi Minus, Fraksi Demokrat Sebut Pemerintah Tak Optimalkan UU Corona

- 16 Juni 2021, 11:15 WIB
Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan. /Dok. Demokrat.

 

Pedoman Tangerang - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan menilai pemerintah tidak optimal dalam memanfaatkan kelonggaran yang diberikan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020 atau yang biasa disebut UU Corona.

Padahal, kata dia, UU tersebut memberikan kelonggaran pelebaran defisit APBN di atas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) guna memulihkan ekonomi yang babak belur akibat pandemi.

Hal tersebut disampaikan oleh Marwan sapaanya saat menyoroti target pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN) sementara tahun 2022 sebesar minus 4,51% hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setelah dianggarkan begitu besar contohnya program PEN itu tidak nendang terhadap perekonomian kita. Perekonomian kita tetap tumbuh negatif di 2020 minus 2,07 persen dan di kuartal I ini minus 0,74 persen," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: PKS: Tingkatkan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Keadilan Ekonomi

Selain itu, kata Marwan, penyerapan anggaran PEN di tahun 2020 hanya Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp 695,2 triliun.

"Konsumsi tidak tumbuh, Covid-19 tetap merajalela. Jadi kelonggaran ini tidak dimanfaatkan secara optimal," kata Marwan.

Marwan juga menyoroti mahalnya utang pemerintah dibandingkan dengan negara-negara lain. Menurut Marwan, utang pemerintah saat ini memiliki imbang hasil yang tinggi.

"Contoh untuk jangka hutang 10 tahun (bunga) Indonesia, 26,72 persen lebih tinggi dari Jepang, 0,03 persen China, 2,99 persen, Thailand 1,29 persen, Malaysia 2,5 persen. Itu baru contoh dari yang di Asia dan Asia Tenggara," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x