Kapan BSU 2022 Cair? Ini Info Terbaru dari Kemnaker, Karyawan Kategori Begini dapat Bantuan 1 Juta

10 Juli 2022, 16:21 WIB
Kapan BSU 2022 Cair? Ini Info Terbaru dari Kemnaker, Karyawan Kategori Begini dapat Bantuan 1 Juta. /Instagram @kemnaker

Pedoman Tangerang - Kapan BSU 2022 cair? Ini Info terbaru dari Kemnaker, karyawan kriteria begini dapat bantuan 1 Juta.

Pemerintah melalui kemnaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada seluruh karyawan atau pekerja di berbagai sektor, kecuali bidang pendidikan dan kesehatan.

Tentu saja,memasuk Juli ini, kehadiran BSU 2022 selalu dinantikan oleh para penerima BLT Subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Main Love Language Test, Lengkap Link Daftar, Cari Tahu Tipe Bahasa Cinta Kekasihmu

Para karyawan akan menerima bantuan ini sebesar 1 juta rupiah.

Dana tersebut akan dikirimkan melalui bank himbara, seperti, BRI, BTN, BNI dan Mandiri.

Namun, untuk menjadi penerima BSU 2022, ada 7 kategori yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja atau karyawan.

Kategori karyawan tersebut kedepan akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang baru.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Live Streaming Final Malaysia Master 2022, Tayang di TV Online

Catat 7 kategori karyawan yang bisa dapat BSU 2022.

1. WNI

3. Penerima upah

4. Gaji maksimal Rp3,5 juta

5. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19

6. Bukan ASN, TNI, Polri

7. Bukan penerima bantuan lain

Jika telah memenuhi syarat di atas, pastikan nama Anda telah terdaftar sebagai peserta Penerima BSU 2022.

Berikut adalah cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

- Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

- Cek bagian verifikasi

- Ketuk "Lanjutkan"

- Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.

Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank BRI, BTN, BNI dan Mandiri.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler