Produk Asing Kuasai Ekonomi Digital Indonesia, Demokrat: UMKM Lokal Harus Tampil Lebih Agresif

3 Agustus 2021, 18:00 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan mengatakan produk asing saat ini menguasai pasar digital Indonesia. /Foto: fraksidemokrat.org.



Pedoman Tangerang - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mengatakan transaksi ekonomi digital dan e-Commerce di Indonesia masih dikuasai oleh produk asing.

Untuk menyaingi produk asing, Marwan menekankan UMKM dalam negeri harus tampil lebih agresif memasarkan produk. Salah satu cara mendorong hal ini adalah dengan regulasi.

‘‘Empat tahun terakhir ini, produk-produk Indonesia yang dijual di platform e-commerce masih di bawah 10 persen. Ini membuat kita masih menjadi sebatas sasaran pasar saja. Harusnya, yang menjadi tuan rumah adalah pelaku ekonomi lokal, khususnya UMKM sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia,’’ kata Marwan dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.

Legislator Demokrat ini mengatakan pemberian regulasi usaha dan pelaksanaannya secara konsisten akan menjadi basis awal upaya produk lokal oleh UMKM menjadi tuan rumah di pasar digital di negeri sendiri.

Baca Juga: GENPRO, PKS, UMKM Tangguh dan KSWJ Dirikan RTB Tiap Kecamatan, Wadah Pemasaran dan Pelatihan Gratis

Selain itu, tentu saja pemerintah harus memberikan bantuan usaha, pelatihan keterampilan, dan juga pemberian kemudahan akses perizinan usaha.

‘’Dengan dukungan pemerintah, UMKM dapat menjadi usaha yang mandiri dan tetap menunjukkan eksistensinya sebagai penopang perekonomian dimasa pandemi ini,’’ kata Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Ia mengakui perkembangan bisnis dagangan elektronik di Indonesia mengalami kemajuan pesat. Data Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyebutkan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, transaksi e-Commerce di Indonesia mengalami pertumbuhan hingga 500 persen dengan total transaksi penjualan mencapai US$27 miliar atau sekitar Rp 391 triliun, angka sebesar ini juga menjadikan transaksi ekonomi digital Indonesia berada di peringkat pertama untuk kawasan ASEAN dengan kontribusi sebesar 49 persen.

‘’Tapi kita tahu, UMKM yang idealnya mengisi ceruk pasar ini, terpukul karena pandemi. Karena itu, regulasi dan intervensi pemerintah dalam bentuk bantuan mutlak diperlukan agar mereka makin berdaya dan tadi itu, mampu memanfaatkan e-commerce,’’ katanya.

Baca Juga: Anis: Program Pemulihan Ekonomi Belum Sentuh 64 Juta UMKM Secara Maksimal

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan masalah perlindungan. Menurut Marwan kebijakan ini untuk mendukung keamanan dan perlindungan e-commerce agar terhindar dari kecurangan dan peretasan transaksi digital.

"Ini berlaku bagi pelaku usaha maupun konsumen bisnis e-commerce lokal dan khususnya pelaku bisnis pemula. Dan perlindungan ini harus konsisten,’’ katanya.

Saat ini, pengguna platform digital baru mencapai 12 juta UMKM atau 9 persen dari total pelaku UMKM. Jumlah ini bisa ditingkatkan dengan beberapa Langkah.

Misalnya, literasi digital bagi pelaku, peningkatan kapasitas produksi, peningkatan kualitas, dan akses pasar dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST dan BPUM UMKM Serta Daftar Bansos PPKM Level 4 Juli-September 2021

‘’Bni semua tantangan. Pemerintah dan Bank Indonesia mempunyai kewajiban menjaga arah kebijakannya dalam konteks ini, khususnya untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan pemain asing dan lokal, sehingga perkembangan e-Commerce di Indonesia memberikan manfaat untuk pelaku lokal dan UMKM,’’ papar Marwan.

Marwan menegaskan bahwa negara sudah seharusnya mendapatkan kompensasi cukup besar dari pajak transaksi e-commerce. Potensi pajak yang bisa digali sedikitnya ada dua jenis pajak, yaitu jenis pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn).

‘’Untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak e-Commerce, saran saya, pertama, pemerintah harus memiliki data akuran pelaku e-Commerce di Indonesia. Kedua, harus ada dukungan sistem yang menyambungkan seluruh transaksi e-Commerce ke dalam sistem perpajakan," katanya.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler