Heboh, Mahfud MD Desak KPK Untuk Tangkap Ketum PDIP Megawati, Benarkah? Simak Faktanya

- 29 Oktober 2022, 08:15 WIB
Heboh, Mahfud MD Meminta KPK Untuk Tangkap Ketum PDIP Megawati, Benarkah? Simak Faktanya.
Heboh, Mahfud MD Meminta KPK Untuk Tangkap Ketum PDIP Megawati, Benarkah? Simak Faktanya. /Foto: Ist.

Pedoman Tangerang - Baru-baru publik dihebohkan dengan kabar yang mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendesak KPK untuk segera menangkap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kabar itu mencuat setelah akun Facebook "Kesya Ayu" menggugah sebuah video bernarasi "DESAK KPK TANGKAP MEGAWATI!! MAHFUD MD SIKAT SEMUA PENJAHAT NKRI".

Dalam rekaman tersebut memperlihatkan Mahfud yang sedang memberikan pernyataan mengenai kecurangan pemilu.

Baca Juga: Usai Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Konser Leslar, Benarkah?

Baca Juga: Heboh, Lesti Kejora Dipecat Indosiar? Benarkah Demikian!

Lantas benarkah kabar tersebut?

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang mengatakan Menko Polhukam Mahfud MD desak KPK untuk menangkap Megawati adalah tidak benar

Faktanya, tidak ada pernyataan soal klaim yang dituliskan dalam video berdurasikan 12 menit 11 detik itu.

Baca Juga: Heboh, Anak Ferdy Sambo Ditangkap Karena Terbukti Bantu Pembunuhan Brigadir J? Simak Faktanya

Cuuplikan gambar Mahfud pada video yang berdear itu identik dengan video yang disiarkan TV One pada 20 Juni 2019 dan acara seminar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) pada 27 Agustus 2022 lalu.

Dalam video TV One, Mahfud mengomentari soal sengketa hasil Pemilu 2019 yang prosesnya berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara dalam acara seminar Kagama, Mahfud MD sebagai pembicara kunci menjelaskan perkembangan demokrasi dan kaitannya dengan jumlah kasus korupsi di Indonesia.

Dalam teks dan isi berita pun tak ada korelasinya. Setelah dicek kandungan judul isi berita tak sesuai.

Tak ada satu kalimat pun yang terlontar bahwa Mahfud MD meminta agar KPK menangkap Megawati Soekarnoputri.

Berdasarkan analisis diatas, klaim yang mengatakan Mahfud MD meminta KPK untuk menangkap Megawati adalah hoaks.

Kabar tersebut termasuk ke dalam jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x