Pedoman Tangerang - Beredar kabar menghebohkan terkait surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri mengenai pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap tidak bersih.
Dalam edaran yang viral di media sosial, sprinlidik itu dikeluarkan oleh Firli terkait dugaan adanya pungutan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama untuk memenangkan salah satu calon kandidat ketua PBNU.
Beredarnya surat tersebut langsung dibantah oleh Firli Bahuri secara tegas.
Baca Juga: Sinopsis Film ‘Layangan Putus’ Episode 3, Kinan Jatuh Sakit Tapi Aris sedang Bermesraan dengan Lydia
Firli secara tegas mengatakan tidak pernah mengetahui apalagi menandatangani dokumen tersebut.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen itu" kata Firli ketika ditanya oleh wartawan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut memerintahkan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto untuk mengusut siapa penyebar kabar bohong terkait surat tersebut.
Baca Juga: Berbeda Perlakuannya Terhadap Chika, Ashanti Bersikap Lebih Ramah Terhadap Fuji
“Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” tambahnya.