DPR, Raja Arab Hingga Mahkamah Internasional Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq, Cek Fakta

- 12 Oktober 2021, 22:00 WIB
/

Pedoman Tangerang – Beredar video yang diunggah Gajah Mada TV  yang merupakan video suntingan dan pembacaan artikel berita.

Berdasarkan hasil penelusuran akun instagram @turnbackhoaxid, diketahui bahwa isi video dengan klaim judul dan narasi thumbnail tidak sesuai.

Adapun, video yang dicuplik dalam video tersebut berasal dari video peristiwa Pimpinan DPRD Tasikmalaya meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Hal itu diketahui dari video berjudul “TEGAS!!! DPRD Kota Tasikmalaya Meminta Agar HRS dibebaskan Tanpa Syarat” yang tayang pada tanggal 10 Juni 2021 di kanal Youtube Media Al Mumtaz.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Berontak Didalam Tahanan, Teriak Serukan Jihad, Cek Faktanya!

Isi video tersebut memang permohonan Pimpinan DPRD Tasikmalaya untuk pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Namun, dalam video tersebut tidak ditemukan pernyataan anggota DPR dalam video tersebut seperti yang ada dalam klaim judul dan narasi thumbnail video di kanal Gajah Mada TV.

Sedangkan, video kedua yang dicuplik dalam video kanal Gajah Mada TV diambil dari video berjudul “Dialog Dengan Duta Besar Arab Saudi Mengenai Pencekalan Habib Rizieq” yang tayang pada 26 September 2018 di kanal tvOneNews.

Video tersebut merupakan wawancara TV One kepada Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia pada tahun 2018 Osama al Shuaibi terkait isu pencekalan Habib Rizieq Shihab oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2018.

Baca Juga: Banding Ditolak, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Shihab Kasus RS UMMI

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x