Pedoman Tangerang - Beredar sebuah berita di media sosial bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan bahwa Indonesia dinyatakan bebas Corona dan masyarakat boleh membuka masker pada 32 Juli.
Selain membuka masker, pemerintah juga mengizinkan masyarakat kembali hidup normal dan mencabut semua protokol kesehatan.
Mengutip akun Facebook Ambarawa yang memposting kabar tersebut, tampak Jokowi dengan sederet menterinya, seperti Mahfud MD, berkumpul di istana negara untuk memberikan instruksi pada rakyat.
Baca Juga: Viral Anies Terperosok ke Parit saat Sapa Warga di Jakut
Kabar yang dibagikan oleh akun tersebut tersebut diambil dari tayangan Kompas TV yang kemudian dibw narasi
"Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021.” tulisnya.
Lalu benarkah berita tersebut?
Baca Juga: Simak! Nilai Passing Grade Ujian CPNS 2021: Peserta Wajib Tahu TKP 166, TIU 80, dan TWK 65
Sejauh penelusuran tim Pedoman Tangerang, kabar bahwa Presiden mengizinkan masyarakat untuk membuka masker dan beraktivitas secara normal sama sekali tidak masuk akal.