Pembatalan Ibadah Haji karena RI Belum Membayar Biaya Haji ke Arab Saudi? Ini Faktanya

- 7 Juni 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi ibadah haji sebelum pandemi. DPP Sahi ikut menanggapi soal pembatalan haji dan kuota haji Indonesia
Ilustrasi ibadah haji sebelum pandemi. DPP Sahi ikut menanggapi soal pembatalan haji dan kuota haji Indonesia /Pixabay/Adli Wahid/

Pedoman Tangerang - Dengan berat hati pemerintah mengumumkan tahun ini umat Muslim Indonesia tidak bisa melakukan ibadah haji ke Mekkah. 

Keputusan pemerintah tersebut tentu membuat hati setiap Muslim bersedih, bahkan mereka yang sudah bertahun-tahun mempersiapkan keberangkatan haji pasti merasa terpukul.

Belakangan, sebuah pesan via WhatsApp menyebar dikalangan pengguna smartphone mengenai alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Baca Juga: Halalbihalal di Dapil, Anis Byarwati Beberkan 3 Kunci Kemenangan PKS

Dalam pesan tersebut tersiar kabar bahwa pemerintah RI gagal membayar dana haji kepada pemerintah Saudi sehingga terpaksa Pemerintah Arab Saudi belum bisa menerima jemaah haji asal Indonesia.

Dalam pesan tersebut tertulis bahwa Pemerintah berusaha bernegosiasi untuk berhutang pembiayaan haji, namun pemerintah Arab Saudi menolaknya.

Dikabarkan lewat pesan tersebut, bahwa uang haji masyarakat Indonesia sudah digunakan untuk pembangunan berbagai proyek pembangunan, namun Pemerintah Saudi tetap menolak alasan Pemerintah RI.

Baca Juga: Haji 2021 Dibatalkan, PA 212: Ini Bukti Ketidakjelasan Kerja Para Menteri Atasi Covid-19

Apakah informasi yang disampaikan oleh pesan berantai itu benar? Jawabannya adalah tidak. Yang benar adalah informasi tersebut adalah hoax dan menyesatkan.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah