Konsorsium 303 Ferdy Sambo Berhasil Ditangkap, Polisi dan BNN Sita 179 Kokain? Simak Faktanya

28 Agustus 2022, 13:00 WIB
Konsorsium 303 Ferdy Sambo Berhasil Ditangkap, Polisi dan BNN Sita 179 Kokain? Simak Faktanya /Tribun PNS

Pedoman Tangerang - Belakangan, media sosial ramai soal grafik "Konsorsium 303" yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Grafik tersebut menunjukkan nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Beberapa isu bisnis legal yang muncul dalam konsorsium 303 antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Konsorsium 303 diduga merujuk pada pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang aktivitas perjudian.

Kapolri Listyo Sigit pun menegaskan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat.

Baca Juga: Anggota Dewan Jangan Usik Jenderal Listyo, Habib dan Ulama Siap Pertahankan

Listyo memastikan akan memberi sanksi berat kepada personel yang terlibat dalam perjudian.

“Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” ucapnya.

Di tengah santernya pemberitaan kasus ini, berhembus kabar menyebut Konsorsium 303 Ferdy Sambo minta ampun serta TNI dan BNN berhasil mengamankan 179 narkoba jenis kokain.

Informasi mengenai Konsorsisum 303 dan 179 kokain itu menjadi viral setelah kanal YouTube Tribun PNS mengunggah video berjudul 'KONSORSIUM 303 SAMBO Mohon Ampun ~TNI dan BNN Berhasil Ringkus 179 KOKAIN!'.

Selain tertulis "KONSORSIUM 303 SAMBO NANGIS TAK BERD4AR4H! TNI & BNN BERHASIL AMANKAN 179 KOKAIN PARA MAFIA NARKOBA DI BABAT HABIS!," tulis keterangan pada thumbnail kanal YouTube Tribun PNS.

Namun setelah dianalisis video yang diunggah kanal YouTube Tribun PNS berdurasi 11 menit 30 itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Baca Juga: Peringatan! BMKG: Potensi Gempa Berkekuatan 8,9 M hingga Timbulkan Tsunami di Bengkulu

Dalam video tersebut hanya mengandung informasi terkait rekaman Kapolri dan Ferdy Sambo dalam menjalani persidangan.

Sebagai informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Untuk diketahui, seiring kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat yang ramai dibicarakan, muncul isu bahwa Ferdy Sambo juga mengelola bisnis haram judi online 303.

Kabar itu beredar dengan sebuah skema atau diagram struktur bisnis tersebut. Disebutkan dalam gambar bahwa hal itu adalah Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Sejumlah nama perwira Polri warga sipil juga crazy rich ada dalam skema perputaran setor tarik dana judi.

Pasca beredarnya kabar tersebut Kapolri memerintahkan seluruh jajaran untuk menumpas habis perjudian yang dilakukan secara langsung maupun online.

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video YouTube Tribun PNS tersebut termasuk ke dalam jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler