Pemkab Tangerang Dorong Transparansi melalui Informasi Program Prioritas

- 8 Januari 2024, 18:44 WIB
Pemkab Tangerang Dorong Transparansi melalui Informasi Program Prioritas
Pemkab Tangerang Dorong Transparansi melalui Informasi Program Prioritas /

Pedoman Tangerang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi terkait setiap program prioritas yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada tahun 2024 melalui berbagai Perangkat Daerah.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang, Dias Mardiwibowo, menyatakan bahwa Diskominfo memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang faktual dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Diskominfo.

Dia menekankan pentingnya menyediakan informasi yang jelas, terutama dalam konteks pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Mengingat, potensi informasi yang bersifat multitafsir dapat mengganggu kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Oleh karena itu, kami selalu berkomitmen untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Dias dalam wawancara, Kamis (4/1/2024).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menambahkan bahwa pihaknya akan menjalankan komunikasi yang intensif dengan mitra kerja, termasuk perusahaan media dan wartawan. Hingga tahun 2023, telah terjalin kerjasama dengan 58 perusahaan media baik online, cetak, maupun TV.

"Kami berharap terus mendukung informasi terkait program kerja Pemkab Tangerang, menghormati norma-norma jurnalistik, dan tetap memegang prinsip cover both side agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat," pungkas Suryadi.***

Editor: R. Adi Surya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x