Pedoman Tangerang - Kepala Desa (Kades) Katulisan, Serang, Banten bernama Erpin Kuswati tengah menyita perhatian karena kasus korupsi dana desa. Tak tanggung-tanggung, penyelewengan dana yang dilakukan Erpin membuat negara rugi hingga Rp499 juta.
Usut punya usut Erpin melakukan tindakan korupsi salah satunya untuk membeli skincare.
Akibat terlibat kasus dugaan korupsi tersebut, Erpin Kuswati kini telah dicopot dari jabatannya. Kursi kepemimpinannya saat ini diisi oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas.
Baca Juga: Contoh Soal PAS Bahasa Indonesia Semester 2 Kelas 4 SD Lengkap dengan Jawabannya
Pemberhentian Erpin Kuswati dilakukan karena belum ada putusan darii pengadilan. Apabila terbukti bersalah, ia akan menghadapi pemecatan.
Usai kasusnya mencuat banyak neitzen yang mencari tahu profil Kades asal Katulisan ini.
Profil Erpin Kuswati
Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa Katulisan yang menjabat sejak Desember 2019. Erpin berusia 43 tahun dan telah diberhentikan sementara karena kasus korupsinya tersebut.
Pemberhentian sementara Erpin Kuswati dilakukan karena belum ada putusan darii pengadilan. Apabila terbukti bersalah, ia akan menghadapi pemecatan.
Baca Juga: Inilah Sosok Pembawa Kabur Uang Study SMAN 21 Bandung, Ternyata Seorang Wanita
Kini, Erpin pun ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dana desa.
Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***